PENGARUH KESADARAN PERPAJAKAN, SIKAP RASIONAL, SANKSI DENDA DAN SIKAP FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

  • Rizki Putri Hadi Bintari
  • Heru Satria Rukmana
Keywords: Perpajakan, Rasional, Denda, Fiskus, Wajib Pajak

Abstract

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kesadaran perpajakan, sikap rasional, sanksi denda dan sikap fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak secara parsial dan pengaruh kesadaran Perpajakan, Sikap Rasional, Sanksi Denda dan Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak secara simultan. Jenis penelitian adalah kuantitatif, penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Cileungsi pada bulan Oktober sampai Desember 2019. Populasi dalam penelitian ini adalah para wajib pajak orang pribadi  KPP Pratama Cileungsi berjumlah 100 sampel. Menggunakan Regresi Linear Berganda dengan bantuan program SPSS versi 23.0. Hipotesis yang diajukan adalah kesadaran perpajakan, sikap rasional, sanksi denda dan sikap fiskus berpengaruh positif terhadap kepatuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran perpajakan berpengaruh dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan. Hasil uji t terhadap variabel kesadaran perpajakan (X1) diperoleh thitung sebesar 6,342 uji t untuk variabel kesadaran adalah 6,342 > 1,661 dengan tingkat signifikansi 0,000<0,1 menunjukkan variabel kesadaran mempengaruhi variabel kepatuhan wajib pajak dan pengaruh ini signifikan. Hasil nilai Fhitung > Ftabel atau 13,259 > 2,00 secara bersama-sama, variabel kesadaran perpajakan, sikap rasional, sanksi denda dan sikap fiskus memberi pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil uji regresi linea berganda regresi yaitu: Y = 5,824 + 0,513 X1 + 0,023 X2 – 0,034 X3 + 0,016 X4. Hasil uji koefisien determinasi menujukkan bahwa nilai R Square sebesar 0,358.

Published
2020-12-31
Section
Articles