ANALISIS TERTIB ADMINISTRASI PENGELOLAAN ASET TANAH MILIK DAERAH DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BOGOR

  • Vedrix
  • Dasmansyah Adyas
Keywords: Barang Milik Daerah, Administrasi, Aset

Abstract

Barang Milik Daerah ditetapkan status penggunaannya untuk penyelenggaraan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi SKPD yang bersangkutan. Pedoman dalam pengelolaan Barang Milik Daerah ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dimana dengan peraturan tersebut pengurus Barang Milik Daerah atau petugas administrasi barang dapat bertindak secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam melakukan penatausahaan Aset Milik Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian dan menganalisis administrasi pengelolaan Aset Milik Daerah berupa Tanah di Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Pendekatan studi dalam penelitian ini didasarkan pada kondisi empirik yang ditemukan di lapangan. Pengumpulan data dilakukan baik melalui data primer maupun sekunder. Analisis yang digunakan penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Permendagri No. 19 Tahun 2016 dapat dijadikan acuan sebagai proses pengelolaan barang milik daerah, sehingga dalam pengadministrasian pengalihan fungsi lahan/tanah dapat berpedoman pada peraturan tersebut. Beberapa kendala atau faktor penghambat yang ditemui dalam pelaksanaan administrasi, pengelolaan barang milik daerah adalah faktor Sumber Daya Manusia, dalam hal ini adalah petugas administrasi karena perlunya pengetahuan, keahlian dan pemahaman dalam proses pengelolaan aset. Selanjutnya komitmen pemimpin dan perlunya perhatian atau ketegasan seorang pemimpin dalam membina dan menugaskan petugas administrasi.

Published
2021-12-27
Section
Articles